site logo
  • Berita
  • Artikel
    • Ndobos
    • Esai
    • Opini
  • Ulas
    • Buku
    • Tokoh
  • Sendika
    • Hikmah
    • Tasawuf
  • Ilmu Alat
    • Nahwu
    • Shorof
    • Balaghoh
  • Akhlak
  • Pesantren
  • Bahtsul Masail
8 Juli 2020  |  By Redaksi In Berita

New Normal, Pemerintah Kabupaten Pati Sinergikan Gugus Tugas Covid19 Pondok Pesantren

webinar

Memasuki new normal, Pemerintah Kabupaten Pati menyinergikan Gugus Tugas Covid19 Pondok Pesantren dengan masyarakat serta lembaga kesehatan wilayah setempat, Selasa (7/7).

Melaui webinar yang diadakan malam kemaren, narasumber menyoroti pentingnya mematuhi protokol kesehatan. Kabid Kesehatan Masyarakat Kabupaten Pati, Dr. Hartotok mengatakan bahwa perubahan perilaku adalah kunci wajib untuk menghadapi new normal. Beliau menegaskan pentingnya seluruh elemen yang ada di lingkungan pondok pesantren harus mematuhi aturan-aturan yang berlaku guna menjaga kesehatan bersama.

Gambar : Dr. Hartotok, S.Kep., Ners., MH.Kes.  Sumber: Dok. redaktur

Ketua LKNU Kabupaten Pati, Dr. Ahmad Qosim juga mengatakan hal serupa. Imbuhnya, akan ada petugas dari relawan kawal covid19 dan harus memiliki kader yang dilatih dalam pondok pesantren untuk memberi penolongan pertama dalam masalah kesehatan sehari-hari sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Syarat utama diizinkannya Pondok Pesantren di wilayah Kabupaten Pati aktif kembali adalah berada di wilayah yang aman. Setelah mengajukan perizinan, Gugus Tugas Covid19 yang ditugaskan oleh pemerintah daerah akan menganalisis terlebih dahulu. Selanjutnya jika memenuhi kualifikasi, baru diberikan izin untuk beraktivitas kembali.

Baca juga : http://suarr.id/survey-pp-ipnu-61-mahasiswa-setuju-alternatifkan-skripsi-di-masa-pandemi/

Pandemi seperti ini bukan hal yang mudah. Walaupun sudah banyak persiapan, tapi pondok pesantren bukan lembaga yang berdiri sendiri. Maka harus ada yang mendukung. Dengan elemen pendukung yang ada, diharap new normal ini tak ada kendala.

“Semua sudah disiapkan, seperti contoh di Kajen. Satgasnya ada dari pesantren sendiri, FPPK juga asda, yang berkoordinasi dengan puskesmas juga ada. Semua sudah disiapkan”, ujar Kiai Liwauddin, Pimpinan Robitoh Ma’had Islamiyah Kabupaten Pati.

Dalam rangka menaungi penyelenggaraan pesantren aktif seperti semula, Pemerintah Kabupaten Pati telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Nomor 440 pada 26 Juni yang disampaikan pada pengelola pesantren. Dr. H. Muhtar S.IP MMI, Asisten Pemerintah dan Kesra Kabupaten Pati menyampaikan isi dari surat edaran tersebut tak lepas dari ketentuan-ketentuan tentang new normal terkait protokol kesehatan.

Gambar: Dr. H. Muhtar S.IP MMI, Sumber: Dok. redaktur

Dampak ke pesantren itu multi lefel, tambah Gus Abdul ghaffar Rozin, Pondok Pesantren Maslahul Huda. Maka seluruh santri dihimbau agar sangat berhati-hati dan menaati semua ketentuan yang berlaku.

Redaksi

Tim redaksi Suarr.id

Share this:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi via Google+(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
covid19 new normal pati Pesantren
Previous StoryIbnu Jinni, Sang Linguis Arab

Post Terbaru

  • New Normal, Pemerintah Kabupaten Pati Sinergikan Gugus Tugas Covid19 Pondok Pesantren
  • Ibnu Jinni, Sang Linguis Arab
  • Buku dan Istri
  • Kuliah Tetap Ngaji, Berikut Daftar Pondok di sekitar Kampus UINSA
  • Ayo Mondok!! Berikut Daftar Pondok di sekitar Kampus IAIN Surakarta

Terpopuler

  • Ngaji Jurumiyah (2): Isim, Fi’il, dan Huruf
    Ngaji Jurumiyah (2): Isim, Fi’il, dan Huruf
  • Macam-Macam Tanwin, Definisi, dan Contohnya
    Macam-Macam Tanwin, Definisi, dan Contohnya
  • Isim Fi'il dan Macam-Macamnya
    Isim Fi'il dan Macam-Macamnya
  • Penjelasan Tentang Tanda-Tanda Kalimah Isim
    Penjelasan Tentang Tanda-Tanda Kalimah Isim
  • Penjelasan Tentang Tanda-Tanda Kalimat Fi'il
    Penjelasan Tentang Tanda-Tanda Kalimat Fi'il

Ikuti saya di Twitter

Kicauan Saya
  • Tentang
  • Kru
  • Kontributor
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Ayo! Nulis
  • Iklan
  • Donasi
Copyright ©2018 Suarr.id. All Rights Reserved