Cara Islam Menyikapi Wabah

Suarr.id–Di tengah-tengah merebaknya Covid-19, saya coba mencari kitab yang berkenaan dengan wabah atau bahasa kitabnya adalah Thaun. Walhasil saya menemukan sebuah kitab anggitan Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani, seorang ulama hadits moncer dari Mesir yang juga pengarang kitab Bulughul Maram dan Fathul Barri Syarh Shahih Bukhari yang tak asing lagi di kalangan santri.

Tentu kredibelitas Imam Ibnu Hajar tak diragukan lagi. Ia adalah seorang Hafiz (istilah bagi orang yang telah hafal 100.000 hadits sanad beserta matannya). Mengkhatamkan hafalan Al-Qur’an pada usia tujuh tahun. Sorogan kitab Shahih Bukhori kepada Syaikh ‘Afifuddin al-Naisaburi al-Makki. Belajar fikih kepada Syaikh Sirajuddin al-Bulqini dan al-Siraj al-Mulaqqan. Imam Ibnu Hajar termasuk ulama yang produktif dalam berkarya. Terhitung seratus lima puluh lebih karya yang dihasilkan dari berbagai bidang studi (tafsir, hadits, fiqh) dan salah satunya adalah Badzl al-Ma’un fi Fadhl al-Thaun, kitab yang menerangkan tentang wabah atau Thaun.

Kitab ini terdiri dari lima bab; pertama menerangkan awal mula wabah Thaun, kedua menerangkan definisi Thaun, ketiga menerangkan apakah wabah adalah azab atau rahmat, keempat menerangkan tentang bagaimana hukumnya seseorang keluar dari dan masuk dalam zona yang terkena wabah, dan yang terakhir, bab lima, menerangkan apa yang harus dilakukan ketika wabah merebak. Di antara beberapa bab di atas, yang akan disinggung di sini adalah tentang apakah wabah merupakan azab atau rahmat?

Wabah Thaun atau sekarang adalah Corona, sebenarnya bukanlah kasus yang baru. Sejak zaman Nabi Muhammad pun sudah ada, walaupun beda jenis. Dan wabah yang sekarang adalah jenis baru. Dibuktikan dengan banyaknya riwayat Nabi yang berbicara tentang wabah. Bahkan Imam Bukhari mengkhususkan sub bab tersendiri mengenai Thaun atau wabah di dalam bab al-Thibb, dengan judul Babu ma yudzkaru fi al-Thaun. Sedangkan Imam Muslim menyendirikan pembahasan wabah di dalam bab al-Salam dengan judul Babu al-Thaun wa al-Thirah. Ada juga Imam Abu Dawud di dalam Sunan-nya, bab al-Janaiz dengan judul Babu Fadhli man Maata fi al-Thaun, dan masih banyak lagi.

Imam Ibnu Hajar di dalam kitabnya menjelaskan, sebagaimana diriwayatkan Imam Ahmad, pernah Sayyidah Aisyah r.a. bertanya kepada Rasulullah Saw. tentang Thaun atau wabah, maka Rasulullah memberitahu kepadanya,

كان عذابا يبعثه الله على من يشاء و جعله رحمة للمؤمنين. فليس من رجل يقع الطاعون فيمكث في بيته صابرا محتسبا يعلم أنه لا يصيبه إلا ما كتب الله له إلا كان له مثل أجر الشهيد

“(Thaun) adalah azab Allah bagi orang yang dikehendaki-Nya dan merupakan rahmat bagi orang-orang mukmin. Tidak ada seseorang yang tertimpa wabah lalu ia berdiam diri di rumah dengan keadaan sabar dan semata untuk Allah, yakin bahwa tak ada yang menimpanya kecuali apa yang telah ditakdirkan kepadanya, kecuali ia mendapatkan pahala seperti pahalanya orang syahid.”

Dari hadits di atas, Imam Ibnu Hajar memberi pemahaman bahwa status syahid hanya diperuntukkan bagi orang yang tidak keluar dari negaranya yang terkena wabah.

Diriwayatkan juga di dalam kitab al-Muwaththa’ dan Shahih Bukhari, dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda;

الشهداء خمسة: المطعون و المبطون و الغرق و صاحب الهدم و الشهيد في سبيل الله

“Syuhada’(orang mati syahid) itu ada lima; orang yang meninggal karena penyakit wabah (Thaun), sakit perut, tenggelam, tertimpa reruntuhan dan orang yang gugur di jalan Allah.”

Lalu di dalam Shahih Muslim, diriwayatkan dari jalur Jarir, dari Sahl bin Abi Shalih dari ayahnya dari Abu Hurairah dengan redaksi yang sama, dan masih banyak lagi hadits yang meriwayatkan senada dengan hadits di atas seperti Imam Malik, Imam Ahmad, Imam Abu Dawud,dan Imam Ibnu Hibban serta Imam Hakim.

Islam memerintahkan untuk selalu berhati-hati dengan melakukan pencegahan dan mengisolasi diri agar terhindar dari wabah Thaun ini. Kanjeng Nabi memberi wasiat agar tidak kemana-mana jika terjadi wabah Thaun. Sebagaimana diriwayatkan dari Usamah bin Zaid r.a., Rasulullah Saw. bersabda;

إذا سمعتم الطاعون بأرض فلا تدخلوها و إذا وقع بأرض و أنتم بها فلا تخرجوا منها فرارا منه.

“Jika kamu mendengar Thaun di suatu wilayah, maka janganlah kamu masuk ke dalamnya, dan jika Thaun merebak di suatu wilayah dan kamu berada di wilayah itu, maka janganlah kamu keluar melarikan diri dari wilayah tersebut.”

Solusi ini masyhur dilakukan oleh Sayyidina Umar r.a. ketika hendak memasuki kota Syam yang waktu itu sedang darurat Thaun. Cerita ini dituturkan al-Thahawi di dalam Ma’ani al-Atsar, bahwa Sayyidina Umar ditemui oleh Abu Thalhah dan Abu Ubaidah bin Jarah, mereka berdua mengabarkan bahwa di Syam terjadi wabah Thaun. Mendengar itu, Sayyidina Umar berbalik arah dan kembali. Setelah satu tahun berlalu dan wabah telah hilang, barulah Sayyidina Umar bertolak ke Syam.

*Tetap ikuti imbauan para ahli. Jangan keluar rumah jika tidak perlu, karena ini juga bagian dari nyunnah.