Banyak ungkapan dalam maqolah arab yang memotivasi kita untuk lebih giat dan lebih tekun lagi dalam mempelajari bahasa arab beserta perangkat-perangkatnya. Perangkat dalam artian di sini yaitu disiplin ilmu kenahwuan (sintaksis) dan ilmu keshorofan (morfologi), syukur-syukur sampai pada ilmu balaghoh. Salah duanya seperti yang dituturkan berikut ini:
اَلنَّحْوُ فِي الْعِلْمِ كَالْمِلْحِ فِي الطَّعَامِ
“Nahwu di mata ilmu yang lain bagaikan garam bagi makanan”.
تَعَلَّمُوْا الْعَرَبِيَّةَ فَإِنَّهَا مِنْ دِيْنِكُمْ
“Belajarlah Bahasa Arab (Nahwu) karena ia bagian dari agama kalian”
Dalam pembukaan kitab al Jurumiyah juga disebutkan:
(تَعَلَّمُوْاالعَرَبِيَّةَ وَ عَلِّمُوْاهَا النَّاسَ. (حديث شريف
“Belajarlah kalian semua Bahasa Arab dan ajarkanlah ilmu tersebut kepada yang lainnya”.
Bahkan Allah juga berfirman dalam Al-Quran al Karim sebagaimana yang berbunyi:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami telah jadikan Al-Quran dalam bahasa Arab supaya kalian memikirkannya.” (QS. Yusuf [12]: 2)
Jadi, atas dasar ini tidak ada ruginya sama sekali kita mendalami ilmu Bahasa Arab, dan tiada alasan lagi untuk tidak mempelajarinya walaupun sedikit saja.

Kitab yang ditulis oleh Dr. Muhammad Fadhil as-Samarrai ini diberi nama “an-Nahwu al-“arobiyyu Ahkamun wa Ma’anin”, yang merupakan bentuk syarah (penjelasan) dari beberapa bait al-faiyah karangan Ibnu Malik Allahu yarham. Ulasan perdana ini akan mengupas perihal definisi, spesifikasi, dan contoh dari kalimat, kalam, kalim, qaul dan lafadz.
Kalimah
Adalah lafadz yang mempunyai makna tertentu.
Maksud definisi di atas yaitu suatu lafadz yang tersusun dari sebagian huruf-huruf hijaiyah dan menunjukkan pada satu makna tertentu.
Contoh : زيد (zaid), كتاب (buku)
Seandainya tidak menunjukan pada satu makna tertentu maka tidak bisa dikatakan kalimah, contoh: ديز bentuk kebalikan dari زيد
Dan seandainya juga tidak mempunyai satu makna, itu juga tidak bisa dikatakan kalimah. Contoh : جاء محمد (Muhammad telah datang)
Dan terkadang pula sesuatu yang awalnya dimaksudkan adalah kalam malah disebut sebagai kalimah dengan piranti majaz mursal, dari jenis mursal al-juz’iyyah (penyebutan sebagian tapi yang dimaksudkan keseluruhanya).
Contoh : الحمد للّه, سبحان الله secara, ini adalah bentuk susunan yang sudah memahamkan tapi dinamai sebagai كلمة الطّيبة (kalimah toyyibah)
Kalam
Adalah lafadz yang memberi faedah berupa diamnya (baca; pahamnya) si pendengar atau orang yang diajak bicara.
Jelasnya, kalam itu tersusun dari dua kalimah atau lebih dan mempunyai faedah yang bebas dari si pendengar untuk meminta penjelasan lagi.
Contoh : الحمد للّه (segala puji bagi Allah)
Andai tidak memberi faedah diam yakni isyarat paham. Maka tidak bisa disebut kalam contoh
Contoh: إنْ جاء زيد (jika si zaid datang)
Si pengucap tidak memiliki faedah (memberikan pemahaman) yang cukup untuk bisa dimengerti.
Seperti halnya إنْ تجتهد فى دراستك (jika kamu bersungguh-sungguh dalam belajarmu)
Sedang susunan jumlah ini kurang memberi pemahaman juga karena jawab dari syaratnya (إنْ) tidak disebutkan, maka tidak bisa juga dikatakan kalam. Jikalau sudah disebutkan jawabnya “تنجح (maka kamu akan berhasil)“ barulah bisa disebut kalam.
Kalam itu tidak tersusun kecuali terdiri dari dua isim contoh: سعيد نائم (Said adalah orang yang tidur) ini adalah bentuk jumlah ismiyah, sedangkan yang dari fiil dan isim contohnya: نام سعيد (Said telah tidur) ini adalah bentuk jumlah fi’liyyah.
Tidak harus, sebuah susunan itu kedua duanya mesti berupa isim dzohir semua, akan tetapi ada kalanya salah satunya bisa jadi isim dzohir dan lainya mustatir (yang tersimpan).
Seperti halnya ketika kamu berkata kepada sesorang “تَفَضَّلْ (silahkan!!)” bentuk ini kelihatanya terdiri dari satu kalimah tapi sebenarnya tersusun dari dua kalimah, satunya isim dzohir yaitu berupa fiil dan lainya tersimpan yaitu dhomir mustatir “أنت (kamu laki-laki)” lawan bicaranya. Kasus contoh ini merupakan kalam Contoh lainya: نجلس (kita sedang duduk)
Kalim
Adalah susunan yang terdiri dari tiga kalimah atau lebih bisa jadi susunanya dapat dimengerti atau tidak.
Contoh حَضَرَ اليَوْمَ مُحَمَّدٌ (Muhammad telah datang hari ini) ini bisa kalam juga kalim. Karena pertama, sudah memahamkan dan kedua, indikator kalim harus tiga kalimah sudah terpenuhi.
Contoh lain: إِنْ حَضَرَ مُحَمَّدٌ (Jika Muhammad telah datang) ini adalah kalim tapi bukan kalam. Pertama, tuntutan sebagai kalim terdiri tiga kalimah sudah tercapai. Kedua, karena tidak memahamkan (tidak ada jawabnya; semisal ada jika ya harus ada maka) jadi gugur menyandang status kalam.
Contoh lain: حَضَرَ مُحَمَّدٌ (Muhammad telah datang) ini kalam tapi bukan kalim, silahkan analisis sendiri!!
Contoh lagi: إِنْ ذَهَبَ أَخُوْكَ إِلَى الْمَسْجِدِ (jika saudaramu pergi ke masjid) ini kalim akan tetapi bukan kalam, sedang kalau contohnya menjadi ; إِنْ ذَهَبَ أَخُوْكَ إِلَى الْمَسْجِدِ فَاذْهَبْ مَعَهُ (jika saudara laki-lakimu pergi ke masjid maka aku akan pergi bersamanya) ini kalam sekaligus juga kalim.
Kalim adalah bentuk jamak dari kata tunggal kalimah. Dan perbedaan diantara keduanya hanya terletak pada ta’ ta’nits di akhir kata kalimah.
Qaul
Adalah suatu lafadz yang menunjukan suatu makna, bisa jadi itu lafadz tunggal atau lafadz yang tersusun, bisa jadi susunannya memberi pemahaman yang bisa dimengerti atau sebaliknya. Dan qaul itu lebih umum daripada kalam, kalim dan kalimah. Seperti halnya juga setiap susunan yang terdiri atas dua kalimah yang tidak sempurna.
Contoh: هَلْ أَنْتَ (apakah kamu), إِنَّ خَالِدًا (sesungguhnya Kholid), قَدْ حَضَرَ (sungguh telah datang).
Bahkan qaul digunakan untuk sesuatu yang lebih umum dari pada yang sudah disebutkan sebelum sebelumnya. Terkadang diucapkan untuk kata hati, contoh: قُلْتُ فِى نَفْسِيْ كَذَا وَ كَذَا (saya berkata di dalam hati seperti ini dan seperti ini).
Dan kadang juga diucapkan untuk hal yang menyangkut keyakinan dan pandangan, seperti dicontohkan “فُلَانْ يَقُوْلُ بِقَوْلِ أبِيْ حَنِيْفَة” (si fulan berpendapat dengan pendapat imam Abu Hanifah)
Lafadz
Adalah suara yang terdiri dari sebagian huruf-huruf, baik itu menunjukan makna atau tidak. Contohnya: ديز bentuk kebalikan dari زيد (zaid)
lalu, apakah كافر termasuk jenis kalimah, kalam, kalim, qaul dan lafadz?
Penulis: Muhammad Harir – Alumni Pesantren Raudlatul Ulum Guyangan, Trangkil, Pati.